TAK BOLEH TERIMA DUA TUNJANGAN

Guru PNS Harus Memilih

Advertorial | Senin, 04 Maret 2019 - 09:35 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MH MSi berjanji akan memberikan penjelasan pada guru terkait polemik tunjangan profesi. Guru mempertanyakan mengapa mereka yang menerima sertifikasi tak bisa menerima tunjangan profesi.

Terhitung mulai tahun ini guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dibolehkan menerima dua dana tunjangan sekaligus setiap bulan. Untuk itu, tunjangan tambahan penghasilan ditiadakan.

Sekdako pada Riau Pos, Ahad (3/3), menyampaikan janji akan menjelaskan hal ini pada guru. ‘’Bahwa kami berikan yang terbaik, ada miskomunikasi, kami akan berikan penjelasan pada mereka. Karena prinsipnya pemko tidak boleh memberikan double,’’ kata dia.

Sebelumnya, selain mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru PNS juga mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp3 juta setiap bulan. Dengan aturan ini seorang guru PNS hanya akan menerima dana tunjangan sertifikasi. Bagi guru PNS yang belum menerima tunjangan sertifikasi, tetap akan menerima tunjangan tambahan penghasilan setiap bulan.

Dijelaskan M Noer, pihaknya menghindari kesalahan melakukan hal yang tidak diperbolehkan. ’’Keluhan yang ada kami tampung, yang tidak mendapatkan sertifikasi itu kami berikan. Yang dapat sertifikasi tidak dapat lagi, karena tidak mungkin double,’’ imbuhnya.

Dia menyadari ada keluhan dari para guru yang menyebut sertifikasi lebih rendah dari tunjangan daerah. ’’Kami usahakan memilih, dia tidak mengambil sertifikasi, itu silakan. Ambil nanti tunjangan daerah. Tapi itu buat pernyataan dan tidak boleh sekali dua jalan. Hidup ini pilihan,’’ jelasnya.

Dia kemudian meluruskan anggapan yang menyebut dirinya meminta para guru pindah saja jika tak bisa menerima aturan ini. ’’Bukan juga saya lantas menyuruh mereka pergi kalau tidak mau, bukan. Konteksnya bukan itu. Kami hanya ingin memberikan yang terbaik,’’ tegasnya.

Akibat polemik ini, para guru sendiri mengancam akan melakukan aksi. Bahkan pekan lalu perwakilan guru, baik SD maupun SMP sudah mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru. Di sini diungkapkan sekitar 1.000 guru akan berdemo menyampaikan tuntutan mereka. ‘’Demo-demo juga, itu bukan kapasitas PNS untuk demo,’’ kata Sekdako mengingatkan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook