ROHIL

Pegawai Dihimbau Ingat Zakat

Advertorial | Jumat, 04 Maret 2016 - 15:52 WIB

Pegawai Dihimbau Ingat Zakat
Bupati Rohil, H Suyatno saat mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat Badan, Dinas, Kantor dan Organisasi, di Aula Kantor Bappeda Rohil, Jumat, (4/3) di Bagansiapiapi.(ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Peranan zakat sangat penting bukan hanya dalam tataran agama tapi juga dalam konteks sosial dan ekonomi karena itu Bupati Rokan Hilir Suyatno menghimbau kepada seluruh SKPD di daerah itu untuk lebih punya kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan infaq.

"Saya himbau aparatur PNS di Rohil ikhlaskan sedikit hartanya. Bayangkan saja duduk di warung kopi satu hari habis Rp50 ribu, kalau sebulan sudah berapa, masa menyisihkan 2,5 persen saja tidak bisa," kata Bupati saat menghadiri acara penandatanganan MoU Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil, sekaligus mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat Badan, Dinas, Kantor dan Organisasi, di Aula Kantor Bappeda Rohil, Jumat, (4/3) di Bagansiapiapi.

Bupati menilai, dengan rezeki yang dicari berkat susah payah selama ini kemudian dizakatkan kepada mustahik tentu sangat kaya dengan hikmah.

 "Mulai sekarang kita sepakat buat gerakan bayar zakat, termasuk pada perusahaan juga nanti akan dilakukan MoU. Semua itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang susah," ucapnya. 

Pemkab Rohil juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan tanggung jawab Baznas  Provinsi Riau yang setiap tahunnya selau menyalurkan bantuan kepada kabupaten/kota.

"Baznas Rohil saya berpesan pembagian zakat harus tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya. Selain itu juga diminta buat gerakan pasar murah dan diharapkan sebelum puasa program itu sudah ada," pesannya.

Ia juga mengharapkan kepada semua kepala SKPD untuk mengarahkan anggotanya agar rajin berzakat mengingat selama ini minimnya pemasukan di Baznas Rohil.

Ketua Baznas Provinsi Riau Auni M Nur mengatakan, setiap tahun pihaknya rutin memberikan bantuan seluruh kabupaten/kota di Riau, dan ia berharap Rokan Hilir dapat menyalurkan zakat kepada mustahik. "Kalau bisa pembagiannya tidak lagi perorangan tapi secara berkelompok, karena lebih mudah mengembangkan usaha bagi penerima apakah itu dibidang pertanian, perikanan dan lain sebagainya. Inilah harapan kami kepada Baznas kabupaten/kota," terangnya. (fad/Adv/Pemkab)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook