PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Penunjukan langsung Nasir Day menggantikan Rahman Akil sebagai Dirut BUMD Riau PT SPR oleh Pemprov Riau dipertanyakan Komisi C DPRD Riau.
Pasalnya, dalam penentuan Dirut BUMD harus melalui proses tahapan pemilihan sampai proses fit and proper test.
Untuk itu Husni Thamrin Anggota Komisi C DPRD Riau, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk menjelaskan pengangkatan Nasir Day sebagai Direktur Utama PT.SPR.
"Kita minta Biro ekonomi untuk menjelaskan apakah pemilihan itu sudah sesuai dengan aturan yang disepakati," ujarnya.
Ia mengatakan untuk menjadi dirut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus melalui beberapa tahapan seperti fit and proper tes, namun faktanya Pemprov Riau melakukan penunjukan langsung.
"Ada apa ini. Kita (DPRD Riau red) sama sekali tidak diundang.Dalam waktu dekat, kita akan mintra Biro Ekonomi dan Asisten II Setdaprov Riau
menjelaskannya," katanya
"Siapapun dirutnya yang penting harus bisa memberikan deviden keuntungan kepada Pemprov dan harus lebih hebat dibanding dirut sebelumnya. Jika tidak lebih baik ditutup saja," tegasnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi