ADVETORIAL PEMKAB INDRAGIRI HULU

APBD 2022 Inhu Rp1,423 T, Prioritas untuk Kepentingan Rakyat

Advertorial | Rabu, 01 Desember 2021 - 09:11 WIB

APBD 2022 Inhu Rp1,423 T, Prioritas untuk Kepentingan Rakyat
Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE menandatangani dokumen pengesahan Perda tentang APBD 2022 pada sidang paripurna DPRD Indragiri Hulu, Senin (29/11/2022).

KABUPATEN Indragiri Hulu sudah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) untuk tahun 2022. Setelah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pembahasan dengan DPRD Indragiri Hulu, pada Senin (29/11/2021) malam, RAPBD itu disahkan.

Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Indragiri Hulu yang langsung dipimpin Ketua DPRD Elda Suhanura. Dari pemerintah langsung dihadiri Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE, Wakil Bupati H Junaidi Rachmat dan Sekdakab H Hendrizal. Turut pula dihadiri para unsur forkopimda, para satuan kerja di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu. Hadir dari DPRD Wakil Ketua Masrullah dan Suwardi Ritonga serta total 32 dari 40 anggota dewan.

Seperti yang telah diatur di konstitusi negara, APBD merupakan susunan keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh eksekutif yang dipimpin kepala daerah bersama legislatif yakni DPRD. Pengesahan APBD tersebut merupakan keputusan bersama yang dituangkan ke dalam peraturan daerah. Sehingga APBD menjadi sarana menampung berbagai kebutuhan dan kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang manfaatnya benar-benar akan dirasakan langsung oleh masyarakat

Dalam tahapan dan proses penyusunan APBD Indragiri Hulu tahun anggaran 2022, juga mengacu kepada aturan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang diatur dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sidang paripurna DPRD Inhu menyetujui pengajuan APBD 2022 Inhu sebesar Rp1.423.785.922.922 (Rp1,423 triliun lebih). Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi saat sambutan menyampaikan ucapan terimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah bekerja keras baik siang maupun malam membahas RAPBD tersebut bersama-sama OPD-OPD terkait.

“Alhamdullilah seluruh kegiatan pembahasan antara satker dengan DPRD bisa berjalan dengan baik sehingga malam ini pengesahan bisa terlaksana dengan lancar. Karenanya saya atas seluruh unsur eksekutif mengucapkan terimaksih kepada bapak ketua dan bapak/ibu anggota DPRD Inhu yang telah bekerja keras, sehingga RAPBD 2022 Inhu bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda APBD. Semoga kerja keras ini bisa menjadi amal ibadah dan bermanfaat untuk kajian daerah dan masyarakat Inhu," kata Rezita.

Pengesahan APBD tahun anggaran 2022 ini menurut Rezita sangat diperlukan dalam rangka kepentingan melanjutkan pembangunan. Apalagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan kepentingan masyarakat sebagai skala prioritas.

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi saat melakukan peninjauan ke lokasi abrasi sungai beberapa waktu lalu.

“Ke depan, diharapkan antara DPRD Inhu dan pemerintah daerah terus bersinergi dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat, sebagai mana visi Kabupaten Inhu,” katanya.

Rezita mengatakan, tahapan selanjutnya setelah pengesahan, RAPBD tersebut akan diajukan kepada Gubernur Riau dalam rangka verifikasi, sebagaimana aturan yang selama ini berlaku. “Karenanya kepada masing-masing OPD, saya minta agar jika verifikasi dari Pemprov Riau sudah selesai, agar segera merealisasikan program-program yang telah ditetapkan, sehingga penyerapan APBD tersebut bisa maksimal untuk dilaksanakan,” katanya.

Rezita melanjutkan, kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan akan sangat ditentukan oleh kapasitas daerah dalam mengatur berbagai program dan kegiatan pembangunan dalam melaksanakan berbagai fungsinya secara baik dan benar, seperti fungsi pelayanan kepada masyarakat, fungsi pembangunan, dan fungsi pemberdayaan kepada masyarakat dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan daerah.

Keuangan daerah pada dasarnya menyangkut hak dan kewajiban daerah.  Hak daerah tercermin dari pendapatan yang diperoleh oleh daerah sebagai sumber dana untuk memenuhi kewajiban daerah. sementara itu kewajiban daerah sendiri tercermin dari belanja yang dikeluarkan oleh daerah. belanja sebagai bentuk dari pemenuhan kewajiban daerah itu adalah sebagai wujud dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.

Belanja daerah tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan pelayanan yang diharapkan semakin baik.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan dalam pembahasan tersebut baik dari anggota dewan dan perangkat daerah, namun kita berharap dapat menghasilkan kesepakatan berupa program dan kegiatan pembangunan yang membawa manfaat besar bagi penyelesaian masalah-masalah pembangunan daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rezita juga mengatakan adanya proses peningkatan kerja sama antara pelaku pembangunan, serta berbagai unsur pelaksana lainnya di daerah, perlu terus dibina dan dikembangkan agar tercipta suatu suasana yang kondusif, sehingga pemikiran serta tindakan yang akan kita ambil sesuai dengan kebutuhan dan tetap dalam suasana yang harmonis, konsisten dan saling menghargai.

Bupati Rezita menyebutkan, dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pembangunan dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat di daerah, perlu juga disinergikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN, karena keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan daerah juga bergantung dari sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Ketua DPRD Inhu, saat membuka rapat paripurna mengatakan bahwa, proses pembahasan APBD 2022 sudah sesuai dengan ketentuannya. "Sejak paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2022 Selasa (9/11/2021) lalu, pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (banggar), berjalan dengan lancar bahkan hingga malam hari," ujar Elda Suhanura SH MH.

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi dan Ketua DPRD Indragiri Hulu Elda Suhanura memperlihatkan dokumen pengesahan APBD 2022 Inhu didampingi Wakil Bupati Junaidi Rachmat dan Wakil Ketua DPRD Masrullah dan Suardi Ritonga.

Proses pembahasan nota keuangan APBD 2022, berlangsung sekitar delapan hari ditingkat komisi. Kemudian, setelah pembahasan ditingkat komisi, dilanjutkan pembahasan ditingkat Banggar.

Rosman Yatim selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu, yang ditunjuk sebagai juru bicara dalam menyampaikan APBD Inhu tahun anggaran 2022 itu menyebutkan secara garis besar APBD 2022 itu terdiri dari pendapatan daerah sebanyak  Rp1.302.435.208.08, belanja daerah sebesar Rp1.423.785.925.922 dan pembiayaan daerah sebanyak Rp121.785.487.634.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook