PEKANBARU

DPRD Gesa Finalisasi Ranperda Tata Kelola BUMD

Advertorial | Selasa, 01 Maret 2016 - 20:10 WIB

DPRD Gesa Finalisasi Ranperda Tata Kelola BUMD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pansus DPRD Riau menggesa finalisasi Ranperda Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usulan dari pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengatur pengelolalan seluruh BUMD yang ada di Provinsi Riau agar lebih baik ke depannya. Demikian disampaikan Ketua Pansus Ranperda Tata Kelola BUMD Aherson, Selasa (1/3/2016).

Disampaikan politisi asal Kuantan Singingi ini, dalam rangka finalisasi penyelesaian ranperda yang akan diadakan pada Rabu (2/3/2016) nanti, pasus akan memanggil instansi terkait untuk melakukan pembahasan tentang ranperda tata kelola yang direncanakan akan rampung dalam bulan ini.

"Besok itu akan kami lakukan hearing dengan satker terkait finalisasi ranperda tersebut. Kami ingin mensingkronkan semua peraturan yang ada sehingga seluruh pengelolaan BUMD yang saat ini masih carut-marut. Kalau sudah selelsai awal bulan depan, sudah bisa kami paripurnakan," ujarnya.

Lebih lanjut Aherson mengatakan, dengan digesanya finalisasi Ranperda ini, dan selanjutnya akan menjadi Perda, dapat mengubah beberapa regulasi, terutama tentang keterlibatan DPRD dalam Tata Kelola BUMD.

Hal tersebut, menurut Aherson, supaya pihak dewan bisa memantau dan mengawasi seluruh BUMD yang ada. Dengan adanya Perda Tata Kelola BUMD, nantinya bisa berperan bersama.

"Kalau sudah diterapkan Perda tata kelola tersebut, semoga ke depannya, BUMD-BUMD yang ada di Riau bisa bisa berjalan dengan baik dan ini dan juga dapat memberikan devidennya untuk menambah PAD Riau," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook